Sabtu, 02 Desember 2017

Terpisahnya Bagian Tubuh Dona dan Ita Bukan Dimutilasi, tapi karena Ini



Penemuan kerangka Dona Sitorus dan Ita Susanti di satu di antara lokasi perkebunan milik perusahaan di Kabupaten Tebo masih menyisakan pertanyaan.

Hingga kini pihak kepolisian intens melakukan pengusutan.


Sebelumnya kuat dugaan jasad dibuang di kebun sawit dengan cara dimutilasi terlebih dulu, dengan ditemukan, tangan, kaki dan kepala sudah terpisah.

Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmad menegaskan jasad yang ditemukan di perkebunan bukan dimutilasi.

Jasad terpisah karena dicabik-cabik, dan dimakan binatang buas.Jasad anak Dona Sitorus, kata Kapolres, juga menghilang karena dibawa dan dimakan binatang di sekitar kebun sawit.

Dari keterangan terduga pelaku WL yang telah diamankan sebelumnya, korban dibunuh menggunakan senjata tajam, dan cangkul, setelah korban tewas dalam kondisi mengenaskan, jasadnya diangkut menggunakan gerobak dan dibuang di kebun sawit.

Kata Kapolres, hingga saat ini polisi masih mencari dua pelaku yang diduga sebagai eksekutor pembunuhan dan pembuang jasad yang diduga kabur keluar Provinsi Jambi.

Perselingkuhan Dua PNS Pemkab Hebohkan Warga Kabupaten Tebo



Dugaan perselingkuhan antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tebo, menjadi buah bibir di kalangan masyarakat Tebo.

Pemerintah Kabupaten Tebo bahkan membentuk tim khusus untuk mendalami permasalahan yang diduga dilakukan oleh oknum ASN tersebut.


Oknum ASN bersangkutan diperiksa pemeriksaan intensif untuk mendalami kasus dugaan perselingkuhan tersebut, Kamis (30/11) kemarin.

Kasat Pol PP Tebo Taufik Khaldi kepada awak media kemarin menjelaskan, hasil pemeriksaan disampaikan ke bupati.

Dengan dilakukan pemeriksaan tersebut diketahui bahwa pasangan tersebut telah melakukan nikah siri dengan sejumlah bukti yang ditunjukan."Terkait sanksinya nanti kita serahkan keputusannya untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Sekretaris Daerah Tebo Abu Bakar menambahkan terkait sanksi nanti ada pada ranah BKPSDM.

Sebelumnya pihaknya telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan sebagai atasan yang bersangkutan.

"Sudah kita panggil Kepala Dinas Kesehatan dan dijelaskan bahwa yang bersangkutan menikah siri," ujar Abu Bakar.

Hanya saja kesalahan bersangkutan tidak melaporkan kepada ketua RT/RW atau tokoh masyarakat setempat di mana oknum ASN tersebut diduga melakukan perselingkuhan.

"Kalau memang sudah nikah kan tidak jadi bulan-bulanan masyarakat karena statusnya sudah legal," kata Sekda.