Telkomsel merilis promo bertajuk “#
SurpriseDeal” untuk pelanggan kartu pra-bayar (Simpati, Kartu As, Loop) khusus untuk hari ini, Rabu (21/2/2018). Pelanggan cukup membayar Rp 100.000 untuk mendapat kuota data 25 GB dengan masa aktif 30 hari.
Aktivasinya bisa dilakukan melalui
USSD (*363#) atau aplikasi “
MyTelkomsel” di perangkat Android maupun iOS.
Ada keuntungan lain bagi pengguna aplikasi
MyTelkomsel, yakni diskon 10 persen menjadi Rp 90.000 untuk kuota data 25 GB selama sebulan.
Yang menarik, paket ini tidak ada pembagian jenis kuota, seperti biasanya yang dilakukan
Telkomsel. Tidak ada kuota untuk
VideoMax,
Hooq+Viu, internet malam, internet lokal, dan lainnya. Jatah kuota 25 GB bisa digunakan untuk semua keperluan internet selama 24 jam dan di semua jaringan (3G/4G).
Penawaran ini bisa dibilang tiba-tiba, pasalnya tak ada hari spesial yang hendak diperingati. Kuota data 25 GB pun cukup mengejutkan, sebab harganya didiskon lebih dari 50 persen dari biasanya.
Saat tidak promo, untuk paket internet Simpati, kuota internet 25GB di jaringan 2G/3G/4G, ditambah bonus 2 GB VideoMax dan 2 GB chat selama 30 hari, harga normalnya dipatok Rp 290.000. Potongan yang diberikan biasanya cuma Rp 60.000 menjadi Rp 230.000
Sementara itu, paket internet kartu As, saat tidak promo, sejauh ini maksimal untuk kuota 13GB selama 30 hari dengan harga nomal Rp 170.000. Diskon yang biasanya diberlakukan hanya memotong harga menjadi Rp 135.000.
Promo yang hanya berlangsung hari ini untuk kuota data 25GB seharga Rp 100.000 adalah yang paling murah yang pernah dikeluarkan Telkomsel. Bagi pengguna pra-bayar operator pelat merah, silakan manfaatkan kesempatan ini! Ciri-ciri Kartu SIM Berhasil Registrasi
Tenggat untuk registrasi kartu SIM prabayar semakin dekat, yakni 28 Februari 2018 atau kurang lebih satu pekan dari sekarang.
Bagi Anda yang masih belum registrasi dengan memasukkan nomor KK dan KTP, diimbau untuk tak menunda hingga detik-detik terakhir.
Hal ini untuk mencegah error pada sistem karena terjadi penumpukan ketika mepet tenggat.
Cara registrasi pun beragam, bisa lewat SMS ke 4444, situs dan aplikasi masing-masing operator, atau bertandang langsung ke gerai resmi masing-masing operator.
Lantas bagaimana ciri-ciri kartu SIM prabayar yang telah berhasil registrasi?
Ciri pertama, jika registrasi lewat SMS, Anda akan menerima balasan yang mengatakan registrasi berhasil dilakukan.
Jika tak berhasil, ada beberapa alasan yang lumrah ditemukan.
Misalnya salah memasukkan angka, nomor KK berganti karena berpindah domisili, atau NIK dan KK diblokir Dukcapil Kemendagri karena ada data ganda.
Anda bisa langsung datang ke gerai operator masing-masing untuk mendaftar secara manual dan mengisi surat pernyataan.
Khusus pelanggan Telkomsel, jika gagal registrasi bisa meminta bantuan melalui call center tanpa harus datang ke GraPari.
Ciri kedua, nomor yang telah teregistrasi tak akan dibanjiri SMS dari 4444 secara berkala.
Nomor tersebut dalam periode waktu tertentu akan mengingatkan pelanggan yang belum registrasi untuk segera registrasi.
Anda bisa pula mengecek sendiri apakah nomor telah teregistrasi atau belum.
Masing-masing operator telah menyediakan fitur pengecekan melalui beragam mekanisme, baik via tautan situs, USSD, maupun SMS.
Pengguna Telkomsel (Simpati, Kartu As), Indosat, XL, Tri, dan Smartfren, dapat mengecek nomornya melalui tautan ini.
Nomor Anda akan diblokir secara bertahap jika tak juga registrasi hingga 28 Februari 2018.
Mulanya beberapa fungsi nomor selular tak berfungsi, lantas lama-lama bakal diblokir sepenuhnya.
Registrasi ini sejatinya memiliki tujuan yang baik, yakni memberi perlindungan terhadap konsumen, terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab seperti upaya penipuan dan hoaks.
Cara cek melalui website, USSD, SMS
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika bersama dengan operator telekomunikasi bersepakat untuk menyediakan layanan fitur Cek Nomor dalam sistem registrasi kartu prabayar.
Dengan fitur Cek Nomor ini, diharapkan masyarakat dengan mudah dapat mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakannya terdaftar di berapa nomor.
“Dengan adanya layanan ini, jika saat pengecekan ditemukan nomor yang tidak dikenal terdaftar dengan data NIK dan KK miliknya, masyarakat dapat langsung datang ke gerai untuk melakukan UNREG,” jelas Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Rabu (22/11/2017).